Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas
Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas
Ekonomi, (2) Fakultas
Hukum, dan (3) Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga
fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan
Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada
tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas
yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada
tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu
Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas
Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada
saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain
itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama
yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas
Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam
Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. tahun
ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu
Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas
ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta)
dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
http://www.umm.ac.id/id/page/01020602/sejarah-singkat-umm.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar